Ada gempa mahadahsyat di Aceh. Masjid utuh tapi banyak rumah yang runtuh.
Sedangkan kejadian gempa di Sumatera Barat, rumah utuh tapi masjid banyak yang rubuh.
Satu di antaranya, Masjid Tapi di Kotogadang.
MAKA bertanyalah orang kepada Engku Labai tentang makna musibah ini.
Sang Labai menjawab dengan pertanyaan pula: "Lai juo rumah Allah di kampuang angku tu?"
"Lai," jawab si penanya.
Labai kemudian bertanya lagi : "Yo bana lai?"
"Lai, Mak Labai. Musajik tu tonggak no ampek, gadang bana. Mimbar no model saisuak pulo..."
Mak Labai tercenung sejenak, lalu berkata:"Mantun ko, sanak. Nan ambo mukasuik
lai bapakai musajik tu sasuai jo ajaran nabi kito?"
"Tantu lai, angku Labai." "Tapi tampak diambo, tibo ukatu shalat kadang-kadang nan jadi makmum, labiah
banyak malahan tonggak musajik." Sebagai umat beragama kita tetap menaruh keyakinan runtuhnya Rumah Allah itu bukan lantaran amarah "Allah Maha Pengasih Mahapenyayang", tapi merupakan isyarat agar rumahNya itu sudah patut ditata-ulang. Pertama, karena lokasinya persis di garis patahan gampo.
Kedua, jika kelak dibangun kembali bisa diisi dan difungsikan sesuai dengan ajaran Islam.
Masjid Tapi runtuh digoyang gempa tanggal 6 Maret 2007 jam 10:00. Anak nagari dari rantau berambauan pulang.
Sekitar pertengahan Maret 2007, ada seorang anak nagari yang menjanjikan dana tersedia, lalu minta supaya gambar rancangan masjid segera disiapkan.
Maka 1 April 2007 sah terbentuk Panitia Pembangunan Masjid Tapi dan Rehabilitasi Air Bersih (PPMTRIAB).
Agenda kerja panitia, antara lain menyelesaikan gambar rancangan. Lokasi harus bergeser 20 meter dari tempat semula,berarti lahan perlu diperluas. Panitia menghubungi pemilik tanah yang akan kena lokasi masjid baru.
Awalnya disebutkan gampang, bahkan dibilang tanah itu bakal diwakafkan. Namun ternyata bakatengkong alias ribet.
Sebab, rupanya panitia penghubung cuma sekadar kontak halohalo dan sms.
Tidak langsung ketemu muka dengan pemilik,komunikasi sempat menimbulkan salah paham.
Terutama soal luas tanah yang akan dipakai.Dalam rapat panitia disebutkan perlu 1.500 m2, tapi yang sampai ke telinga pemilik hanya 50 m2. Dan jumlah inilah yang kemudian dicantumkan sebagai wakaf oleh pemilik dalam surat pernyataan tertanggal 6 Juni 2007. Sementara itu, gambar rancangan rampung medio April 2007, dan di-acc di Jakarta serta Kotogadang,akhir April 2007. Giliran lokasi diukur, hasilnya banyak nan manyampilang alias tak cocok dengan rencana.
Misalnya, semula Surau Baru Inyiak Janus disetujui pemilik untuk dibongkar, ternyata batal.
Tanah persawahan yang tadinya perlu 1.500 m2, jadinya 1.220 m2. Dan pemilik tanah bersedia mewakafkan 350 m2 saja, sedangkan sisanya harus dibayar panitia Rp 74 juta. Itu dilunasi November 2007.
Biaya total pembangunan masjid sekitar Rp 1,8 milyar. Dana dihimpun sejak pertengahan Maret 2007 sampai dengan Juni 2007 berjumlah Rp 450 juta, yang mengalir dari anak nagari,dan sampai dengan Januari 2008 terkumpul sekitar Rp 1 milyar.
Lalu terdengar cerita dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat akan menyumbang Rp 300 juta.
Bak kato Nabi, serahkan suatu pekerjaan kepada ahlinya, maka Juni 2007 penanggung jawab teknis sudah menyelesaikan gambar rancangan secara rinci. Ongkos pembuatan gambar itu Rp 45 juta, terbilang murah menurut ukuran biro arsitek. Tapi sampai kini panitia belum membayarnya, dan Biro Arsitek "Atelier 6" pun belum mendesakkan pembayaran. Satu dari copy gambar rancangan itu diminta oleh ketua panitia, dijojokan katanya ada yang akan menyandang dana penuh. Disebutkan seluruhnya Rp 2,5 milyar.
Untuk pelicin aliran dana itu, katanya lagi, perlu 10% dari jumlah tersebut.
Lalu Rp 250 juta disisihkan ke rekening lain panitia, November 2007. Berjalan sekian bulan,
ternyata sang penyandang dana tak kunjung mencogok. Gambar siap, lahan pun siap, sebagian dana tersedia,maka lapangan pun ditata. Sesuai gambar perlu dibikin turap selingkar lahan, dan harus ditimbun.
Nah, proses pelaksanaannya bakatengkang karena masuk "orang yang bukan ahlinya", dan mengabaikan samasekali "sang ahli". Gara-gara cara kerja sungsang ini terjadilah surat berbalas surat, sms berjawab sms.
Suasana kerja panitia pun menjadi
tegang tak menentu. Walhasil, PPMTRIAB kemudian diambilalih Ninik Mamak Penghulu Nan 24, pada 5 Februari 2008.
Lalu pengurusnya direshuffle: ketua panitia dan sang ahli dikeluarkan, serta ditetapkan panitia tidak lagi diisi dengan personil yang berstatus pemangku adat.
Alam takambang jadikan guru, kata sebuah petuah terkenal di Minangkabau. Runtuhnya masjid dihoyak gempa di kampung, Subhanallah, sungguh tidak diharapkan berbuntut runtuhnya pula marwah intelektualitas urang Kotogadang yang tersohor.
Mudah-mudahan kejadian ini jangan sampai terdengar oleh jurucatat
Museum Rekor Indonesia (MURI) : ada panitia pembangunan masjid bubar sementara masjidnya belum jadi......
|