REMBUK ANAK NAGARI KOTOGADANG

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Admin
Rabu, 26 April 2006 00:00:00 Klik: 933

a. Latar Belakang Kebijakan pemerintah memberikan otonomi ke daerah-daerah telah diantisipasi oleh pemerintahan daerah Sumatera Barat dengan mengembalikan kewenangan pelayanan publik di tingkat desa kepada masyarakat berpola komunal - adat, yakni ke sistem pemerintahan terendah nagari. Persandingan kewenangan pelayanan publik sekaligus memiliki otoritas adat ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak nagari untuk secara kreatif mengelola sumberdaya alamnya, menuju kemandirian nagari. Nagari Kotogadang secara strategis mengambil langkah-langkah menuju kemandirian itu, antara lain dengan membangun perencanaan pengelolaan sumberdaya alamnya secara partisipatif melalui berbagai konsultasi publik. Disamping itu berbagai forum informal telah menghadirkan kesadaran baru untuk merevitalisasi sumberdaya yang dimiliki bagi kesejahteraan bersama. b. Maksud Dan Tujuan Menginformasikan semua potensi peruntukan lahan yang dimiliki nagari Kotogadang Menghimpun kesepakatan anak nagari tentang rencana zonasi nagari kotogadang Menghimpun kesepakatan anak nagari tentang penanaman pohon c. Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan ini dilaksanakan pada : Hari/Tanggal : Minggu / 16 April 2006 Jam : 10.00 – selesai Tempat : MDA - kotogadang Kegiatan ini dihadiri oleh ± 130 Orang (absen terlampir), yang terdiri dari anak nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat, perantau dan instansi pemerintah dilingkungan Kabupaten Agam dan Daerah Tingkat I Sumbar. Dalam kegiatan ini beberapa topik pembicaraan dengan materi :

  1. “ Hutan Nagari” oleh Drs. Irzal, dengan butir-butir pemikiran sebagai berikut :
    • Hutan merupakan salah satu potensi yang harus dijaga dan dilestarikan.
    • Permohonan izin kemasyarakat untuk “Revitalisasi Hutan Ulayat Nagari”
  2. “ Kawasan Pusaka” oleh Dr.Ir. Eko Alvares,Z.Msa
    • Menjelaskan kembali hubungan kawasan pusaka nagari kotogadang dan rencana hutan ulayat nagari.
  3. “ Rencana Zonasi Kawasan Nagari Kotogadang “ oleh Ir. Masril Syukur. Msc I
      Potensi dan karakteristik nagari kotogadang, dan bagaimana menyajikannya sebagai dasar untuk pergerakan pembangunan nagari ke depan
    • Bagaimana melihatkan potensi yang dimiliki
    • Fungsi hutan dibedakan menjadi 3
  4. “Konsep dan strategi pembangunan hutan ulayat nagari“ Ir. Hamdi Nur. MT
    • Kerangka berpikir menata nagari dan bagaimana menata dengan mengelola zona- zona yang ada, serta bagaimana mengatasi permasalahan yang timbul
    • Detail batasan hutan untuk Peraturan Nagari (yang akan direvitalisasi)

Hasil Kegiatan

  1. Peserta sepakat untuk membuat rencana “Zonasi Kawasan Nagari Kotogadang” mengingat bahwa zonasi ini sangat diperlukan untuk menegaskan tata guna lahan hutan ulayat nagari.
  2. Sepakat untuk melakukan penanaman pohon berdasarkan zonasi yang telah disusun dan dilakukan dengan mengutamakan daerah-daerah yang terancam bencana.

Pendaftaran Peserta


Penanaman Pohon Surian(Ass1 Kab.Agam)


Narasumber


Para Audiens

 
Berita Lainnya

    Video Pilihan


    RUMAH-RUMAH NAN INDAH DI KOTO GADANG

    Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, ...